Internet kini jadi kebutuhan sehari-hari, termasuk bagi Didi Supandi, seorang driver ojol di Jakarta. Namun, sistem sisa kuota internet yang hangus saat masa aktif berakhir digugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon berdalil bahwa kerugian konsumen dari kuota hangus disebut mencapai hingga Rp63 triliun setahun. Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut sistem tersebut diterapkan agar harga internet tetap terjangkau. Kalau menurutmu kuota hangus ini merugikan atau justru perlu, Sahabat DW?
#DW #dwidn
~NA