KOMPAS.TV - Pemerintah mempertimbangkan potensi penurunan daya beli masyarakat di tengah gejolak perang di Timur Tengah sehingga memilih untuk tidak langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa menaikkan harga BBM sama saja dengan memindahkan uang masyarakat ke pemerintah, namun berisiko memperlambat aktivitas ekonomi.
Sebelumnya, usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026.