JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, melaporkan langsung Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan bahwa dirinya mendanai penelusuran terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pernyataan itu telah merugikan dirinya. Ia juga menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
JK mengungkapkan bahwa Joko Widodo merupakan sahabatnya saat keduanya menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2014-2019 sehingga ia sangat menghormati Jokowi. Karena itu, tuduhan mengenai pendanaan sebesar Rp5 miliar kepada Roy Cs dinilai sebagai pernyataan yang merendahkan martabatnya.