Presiden RI Prabowo Subianto menolak tenggat dua pekan yang diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung.
Prabowo menilai tenggat dua pekan terlalu lama dan meminta proses tersebut dipercepat dan diselesaikan hanya dalam waktu satu pekan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu," pinta Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko