Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilaporkan ke Mabes Polri oleh Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) pada Rabu (8/4). Laporan disampaikan sebagai laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakili tim hukum.
Menurut kuasa hukum, ada 16 orang yang diduga terlibat, namun belum ada kejelasan status hukum mereka. Selain itu, TAUD juga melaporkan dugaan percobaan pembunuhan berencana dan meminta penegasan tindak lanjut dari pemerintah.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV