Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan mengasihani pihak-pihak tertentu dalam memberantas tambang ilegal.
Ia juga memberi tenggat waktu satu minggu kepada Bahlil untuk segera mencabut izin usaha pertambangan illegal tersebut.
Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna
~J #Prabowo #Bahlil #Cut