:

Korupsi Rp1,3 Triliun, 5 Pejabat Bank Plat Merah Ditahan

3 minggu lalu

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di bank milik negara pada Selasa (7/4). Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun akibat dugaan manipulasi data dalam proses analisis kredit.

Sementara itu, dua tersangka lainnya tidak ditahan karena sakit, dan satu tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan. Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang, sementara penyidikan kasus masih terus dikembangkan.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke