:

TAK BAYAR NAFKAH, KTP MANTAN SUAMI TERANCAM DIBLOKIR

2 minggu lalu

Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan memblokir KTP mantan suami yang menunggak kewajiban nafkah, demi melindungi hak perempuan dan anak. Layanan administrasi kependudukan tidak akan diberikan kepada mereka yang belum memenuhi kewajiban pasca perceraian.

Sistem ini terintegrasi dengan Pengadilan Agama dan akan memberikan notifikasi otomatis jika terdapat tunggakan nafkah anak, iddah, maupun mut’ah. Kebijakan ini menyasar para mantan suami yang tidak patuh terhadap putusan hakim, demi memastikan kesejahteraan perempuan dan anak tetap terlindungi.

Berdasarkan data, terdapat 4.701 perkara nafkah anak yang belum tuntas, sementara hanya 1.513 kasus yang selesai.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke