:

Pasutri Pengelola Investasi Bodong Rp 2 Miliar Ditangkap

2 minggu lalu

Pasangan suami istri ditangkap polisi di Pringsewu, Lampung, terkait dugaan penipuan arisan dan investasi bodong. Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi simpanan uang dan emas dengan janji keuntungan tinggi kepada para korban.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp2 miliar. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bagaimana pendapatmu? 

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke