Saiful Mujani angkat bicara usai pernyataannya terkait Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara halal bihalal menjadi viral. Pernyataan tersebut memicu perdebatan dan disebut sebagai bentuk provokasi hingga makar.
Dalam klarifikasinya, Saiful menegaskan bahwa yang disampaikannya adalah sikap politik yang sah dalam demokrasi. Ia menyebut partisipasi politik, termasuk menyampaikan pendapat di ruang publik, merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV