KOMPAS.TV - Penegakan hukum kasus penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diproses di peradilan militer diprotes masyarakat sipil.
Pada aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Merdeka, masyarakat sipil mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan seluruh pelaku diadili di peradilan umum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa aktivis harus dipandang sebagai mitra, bukan lawan, sehingga penyelidikan harus dilakukan lebih dalam, termasuk menelusuri kemungkinan operasi intelijen.
Motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga saat ini belum terungkap. Pelaku eksekutor telah ditangkap, dan proses hukum diharapkan mampu menegakkan keadilan serta mengembalikan marwah demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Baca Juga Update! Kondisi Terkini Aktivis Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Usai Disiram Air Keras |SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/661546/update-kondisi-terkini-aktivis-andrie-yunus-jalani-operasi-kelima-usai-disiram-air-keras-sapa-pagi
#andrieyunus #airkeras #kontras #ham
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/661560/full-motif-penyiraman-air-keras-aktivis-andrie-yunus-masih-misteri-harus-diadili-peradilan-umum