:

Dua Rumah Rusak Parah, Atap Jebol dan Ditinggalkan Penghuni

2 hari lalu

Beberapa rumah warga di RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan rusak parah usai penertiban lahan oleh TNI AD.


Pengamatan Kompas.com di lokasi Selasa (7/4/2026), setidaknya ada dua rumah yang rusak parah.


Satu dari dua rumah yang rusak tersebut bahkan sudah tidak memiliki atap. Namun, Kompas.com tidak berhasil menemui pemilik rumah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Penertiban dan pembongkaran 15 unit rumah itu dilakukan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang menyatakan tanah dan bangunan tersebut milik TNI AD.


Adapun area eks Zikon 15 yang ditertibkan adalah seluas 15.250 m dan selama ini lokasi tersebut diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif, ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).


Mathius Dahaklory, kuasa hukum warga RW 10 Lenteng Agung membantah bahwa tanah tersebut merupakan kepemilikan TNI AD.


Ia mempunyai sejumlah surat sebagai bukti kepemilikan tanah warga. Bahkan, ia juga siap membawa masalah ini ke pengadilan


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Diamanty Meiliana


#penggusuran #jakarta #tni #lentengagung #news #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke