Beberapa rumah warga di RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan rusak parah usai penertiban lahan oleh TNI AD.
Pengamatan Kompas.com di lokasi Selasa (7/4/2026), setidaknya ada dua rumah yang rusak parah.
Satu dari dua rumah yang rusak tersebut bahkan sudah tidak memiliki atap. Namun, Kompas.com tidak berhasil menemui pemilik rumah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penertiban dan pembongkaran 15 unit rumah itu dilakukan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang menyatakan tanah dan bangunan tersebut milik TNI AD.
Adapun area eks Zikon 15 yang ditertibkan adalah seluas 15.250 m dan selama ini lokasi tersebut diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif, ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Mathius Dahaklory, kuasa hukum warga RW 10 Lenteng Agung membantah bahwa tanah tersebut merupakan kepemilikan TNI AD.
Ia mempunyai sejumlah surat sebagai bukti kepemilikan tanah warga. Bahkan, ia juga siap membawa masalah ini ke pengadilan
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Diamanty Meiliana
#penggusuran #jakarta #tni #lentengagung #news #vjlab