Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasolan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong, Senin (6/4/2026).
Penasihat hukum Rismon, Jahmada Girsang menghormati langkah hukum yang dilakukan JK. Menurutnya dalam membuat laporan perlu tahapan-tahapan.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pasti menguji dan menganalisis bukti-bukti awal apa yang disodorkan pihak pelapor.
Jahmada menambahkan pihaknya akan memantau terlebih dahulu perkembangan selanjutnya. Jahmada juga meyakini Rismon tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dituduhkan.