JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, Andrie Yunus menolak kasusnya diusut lewat peradilan militer. Andrie meminta pelaku diadili di peradilan umum.
Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya, melalui surat yang dibacakan dalam kegiatan pembacaan pesan kebangsaan terkait kasus Andrie Yunus di kantor KontraS Jakarta.
Menurut Andrie, proses peradilan militer berpotensi tidak memberikan keadilan bagi korban.
Andrie menilai peradilan militer justru sering menjadi ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.
Andrie juga mendorong semua elemen masyarakat sipil untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF), agar aktor intelektual di balik penyiram air keras pada dirinya bisa terungkap.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa saat ini korban penyiraman air keras Andrie Yunus sudah memasuki tahap operasi ke 5.
Dalam operasi ini memfokuskan pada pemulihan di area wajah terlebih area mata yang terdampak parah.
Baca Juga Kasus Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Nyatakan Mosi Tidak Percaya Peradilan Militer! di https://www.kompas.tv/regional/661440/kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-nyatakan-mosi-tidak-percaya-peradilan-militer
#andrieyunus #kontras #airkeras
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/661488/andrie-yunus-tolak-peradilan-militer-minta-pelaku-penyiram-air-keras-diadili-di-peradilan-umum