SURAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mobil SPPG, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Sopir itu terbukti menanam pohon ganja di rumahnya.
Polisi menemukan tiga pot tanaman ganja di rumah pelaku. Polisi pun membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta untuk diperiksa.
Tersangka mengaku membeli bibit ganja, melalui toko daring dan menanamnya sekitar 7 bulan lalu.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil SPPG ini mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!