JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses penegakan hukum kasus teror air keras yang menimpanya jika dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.
Pernyataan itu disampaikan melalui surat pesan kebangsaan terkait kasus Andrie Yunus di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta.
Surat mosi tidak percaya tersebut dibacakan oleh Sukidi. Andrie menilai bahwa kasus penyerangan yang dialaminya pada 12 Maret 2026 bukan sekadar serangan personal, melainkan tindakan sistematis untuk membungkam gerakan sipil.
Surat tersebut dibacakan di hadapan sejumlah tokoh, di antaranya Karlina Supelli, Busyro Muqoddas, dan Halida Hatta. Para tokoh turut mengecam aksi kekerasan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai tindakan yang mengancam keselamatan.
Kasus Andrie dinilai sebagai bentuk ancaman impunitas dalam demokrasi serta kebebasan sipil.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa saat ini Andrie Yunus telah memasuki tahap operasi ke-5. Operasi tersebut difokuskan pada pemulihan di area wajah, terutama bagian mata yang terdampak parah.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Menko Yusril Tegaskan Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Transparan | DIPO di https://www.kompas.tv/video/661396/menko-yusril-tegaskan-proses-hukum-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-harus-transparan-dipo
#kontras #aktivis #andrieyunus #penyiramanairkeras
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/661440/kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-nyatakan-mosi-tidak-percaya-peradilan-militer