KENDARI, KOMPAS.TV - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong, dan menangkap empat pelaku.
Empat pelaku yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah mencuri rumah kosong sebanyak 10 tempat kejadian perkara atau TKP.
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, menangkap empat pelaku pencurian rumah kosong di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti alat elektronik seperti drone, kamera DSLR dan laptop.
Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah isi rumah dan mengambil barang-barang berharga.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga Terbongkar! Rencana Pencurian Berujung Mutilasi, Jasad Ditemukan di Lemari Es Kios Ayam Geprek di https://www.kompas.tv/nasional/661112/terbongkar-rencana-pencurian-berujung-mutilasi-jasad-ditemukan-di-lemari-es-kios-ayam-geprek
#pencuri #residivis #kendari
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/661424/4-residivis-pencuri-rumah-kosong-di-kendari-ditangkap-sudah-beraksi-di-10-tkp-borgol