KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Praktek pengoplosan tabung gas bersubsidi kembali terbongkar di Karanganyar, Jawa Tengah.
Petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran yang dioplos di sebuah gudang penyimpanan.
Satreskrim Polres Karanganyar menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji ilegal di Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran non subsidi 12 kilogram hingga 50 kilogram.
Polisi menyita total 457 tabung gas berbagai ukuran, 45 selang regulator modifikasi, serta satu unit timbangan untuk mengukur isi gas sebagai barang bukti.
Polisi menangkap tiga tersangka sebagai pengoplos. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji di Jawa Tengah, Raup Rp1 Miliar per Bulan | BORGOL di https://www.kompas.tv/nasional/660901/terbongkar-sindikat-oplos-elpiji-di-jawa-tengah-raup-rp1-miliar-per-bulan-borgol
#elpiji #oplos #tabunggas
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/661422/gudang-pengoplosan-elpiji-ilegal-di-karanganyar-digerebek-3-tersangka-ditangkap-polisi-borgol