:

Trump Ancam Serang Fasilitas Sipil Iran, PBB: Bisa Jadi Pelanggaran Hukum

2 minggu lalu

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran bisa menjadi pelanggaran hukum internasional. PBB menegaskan infrastruktur sipil tidak boleh dijadikan target perang.

"Serangan apa pun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas. Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai," kata Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Global #Konflik #DonaldTrump #PBB #AmerikaSerikat #Iran #PerangIranAmerika

Music: Icelandic Arpegglos - DivKid

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke