:

Eks Pejabat Bank BUMN di Medan Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Polisi: Dana Dipakai Investasi Kafe

9 jam lalu

KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan kepala kas Bank Negara Indonesia atau BNI Unit Aek Nabara, Medan, terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat.

Pelaku menipu jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara hingga Rp28 miliar.

Polda Sumatera Utara bersama petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menangkap pelaku yang merupakan mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, di Bandara Kualanamu, Medan, 30 Maret lalu.

Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Polisi mengatakan pelaku menggunakan uang jemaat untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan mini zoo.

Baca Juga Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi di https://www.kompas.tv/video/512797/tiko-suami-bcl-diduga-gelapkan-rp-6-9-miliar-dilaporkan-mantan-istri-ke-polisi

#danajemaat #australia #medan #bni 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/661286/eks-pejabat-bank-bumn-di-medan-gelapkan-dana-jemaat-rp28-miliar-polisi-dana-dipakai-investasi-kafe

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke