Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Bio Solar, dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil keputusan bersama PT Pertamina (Persero) untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi.
Ia juga menegaskan kembali jenis BBM yang masuk dalam kategori subsidi yakni Pertalite dan Bio Solar. Hal ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.