KOMPAS.TV - Seorang lansia di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran penyiraman air keras saat berangkat ke musola untuk salat Subuh.
Belakangan diketahui, pelakunya merupakan pemuda yang tidak lain adalah tetangga korban.
Seorang lansia yang hendak beribadah shalat Subuh di musala diserang dengan siraman air keras oleh dua orang yang berboncengan motor.
Usai menyiram cairan keras ke korban, pelaku langsung kabur.
Akibat penyiraman air keras ini, korban mengalami luka bakar 70 persen.
Dari keterangan warga, dua pelaku berboncengan motor dengan memakai helm tertutup sempat membuntuti korban.
Pelaku sempat berputar di sekitar komplek dan mengamati pergerakan korban.
Warga di sekitar TKP mengaku khawatir dengan aksi teror tersebut dan langsung melaporkan peristiwa penyiraman air keras ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap seorang lansia di Tambun, Bekasi.
Keduanya berinisial SNM, 28 tahun dan SR, 23 tahun ditangkap di Desa Setia Darma, Tambun, Bekasi pada 2 April 2026.
Dari penangkapan dua pelaku ini, terungkap adanya pelaku lain yang merupakan dalang dari penyiraman air keras. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di hari yang sama, polisi juga langsung menangkap otak pelaku, berinisial PBU berusia 29 tahun di Perumahan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, Bekasi.
Otak pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Rupanya, ia masih tetangga korban, yang tinggal berdekatan dan satu kompleks dengan korban.
Polisi mengungkap motif pelaku PBU sebagai otak penyiraman air keras karena dendam dengan korban.
Pelaku menyimpan sakit hati sejak tahun 2018. Saat itu, ia merasa direndahkan oleh korban karena bekerja sebagai ojek online.
Selain itu, korban juga pernah menutup tempat sampah pelaku dengan pot bunga pada 2023 lalu.
Rasa sakit hati masa lalu itu terpantik kembali saat korban dan pelaku bertemu di musala pada 2025.
Untuk membalaskan dendam ini, pelaku pun merekrut dua eksekutor dengan iming-iming uang imbalan sebesar Rp9 juta.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/661260/polisi-ungkap-dalang-penyiraman-air-keras-lansia-di-bekasi-tiga-pelaku-ditangkap-berut