Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang membantah kabar bahwa kliennya menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak yang membiayai Roy Suryo untuk memperkarakan kasus ijazah Joko Widodo.
Jahmada menegaskan bahwa Rismon tidak pernah melontarkan pernyataan tersebut. Hal ini sekaligus membantah narasi yang mengatasnamakan kliennya dalam sebuah video yang tengah viral.
Sejauh ini Rismon tidak pernah menyebut (pernyataan) seperti dalam video yang beredar itu, kata Jahmada kepada Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Terkait kemungkinan adanya pihak yang akan melaporkan kliennya ke polisi atas video tersebut, Jahmada menanggapinya dengan santai.
Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji atau dianalisa dulu. Saya hanya menonton saja dulu, pungkasnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Talaohu menilai tindakan penyebaran informasi yang diduga palsu tersebut telah mencoreng martabat dan nama baik dari Jusuf Kalla.
Ini telah merusak nama baik, ketenangan dan martabat pak JK, kata Abdul di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).