JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Jusuf Kalla Abdul Haji Talaohu menilai langkah ini diambil sebagai respons serius atas tuduhan yang beredar di publik.
“Ini bukan hanya pencemaran nama baik, tetapi juga penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Talaohu di Bareskrim, Senin (6/4/2026).