Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membantah isu dirinya mendanai untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Isu tersebut muncul setelah beredarnya video di media sosial yang menarasikan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menuduh JK mendanai Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Dalam konferensi pers, Minggu (6/4/2026), JK menegaskan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon, meski mengenal Roy Suryo lantaran merupakan eks menteri.
JK pun berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Kuasa Hukum JK Abdul Haji Talaohu menambahkan, tindakan ini diputuskan JK karena masuk dalam kategori pencemaran nama baik.
Video: Kompas.com/Siti Laela Malhikmah
Penulis: Fika Nurul Ulya, Jessi Carina
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurni Darmawan
` #JK #Hukum #Cut