JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla akan laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Jusuf Kalla bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan Rismon Sianipar ke polisi, atas pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut Jusuf Kalla mendanai penelitian Roy Suryo dan kawan-kawan, menguji keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Rismon Sianipar atas pernyataan tersebut dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Rismon Sianipar menyebut penelitian pengujian keaslian ijazah Joko Widodo didanai oleh Jusuf Kalla sejumlah Rp5 miliar.
Baca Juga Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut 3 Video Jadi Barang Bukti di https://www.kompas.tv/nasional/661156/laporkan-rismon-ke-bareskrim-kuasa-hukum-jusuf-kalla-sebut-3-video-jadi-barang-bukti
#jk #rismon #jokowi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/661168/bawa-3-barang-bukti-video-kuasa-hukum-jk-laporkan-rismon-ke-bareskrim-polri-kompas-siang