:

JK Laporkan Rismon Sianipar dan 4 Youtuber ke Bareskrim Terkait Ijazah Jokowi

2 minggu lalu

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Rismon Sianipar, terkait ijazah Jokowi.

"Bahwa atas tuduhan saudara Rismon Sianipar hari ini kami aja membuat laporan polisi," kata kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Rismon dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

Selain Rismon, JK juga melaporkan empat youtuber.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik Youtube dan ada Youtuber (sebagai) narasumber," kata Abdul.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #JusufKalla #RismonSianipar #IjazahJokowi #IjazahPalsu #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke