:

Tilang Manual Kembali Berlaku, Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

1 hari lalu

Kepolisian RI mulai mengoptimalkan kembali penggunaan tilang manual sebagai instrumen pendukung sistem elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Meski Korlantas Polri tetap memprioritaskan penegakan hukum berbasis ETLE, tilang manual kini diberikan ruang khusus untuk menyasar pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menegaskan bahwa porsi tilang manual akan dibatasi sangat ketat. Meski porsinya kecil, tilang manual akan sangat selektif dan hanya menyasar pelanggaran berisiko tinggi (high-risk), seperti aksi melawan arus hingga tindakan ugal-ugalan yang secara langsung membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/INaiwtuFcNM

- https://youtu.be/xZgR3Q_ThHo

- https://youtu.be/-j4tJTCTsAo

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#breakingnews #news #tilangmanual #tilang #tilangetle #polisi #kapolri #tilangpolisi #korlantaspolri #pelanggaranlalulintas #polri #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke