Kepolisian RI mulai mengoptimalkan kembali penggunaan tilang manual sebagai instrumen pendukung sistem elektronik dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Meski Korlantas Polri tetap memprioritaskan penegakan hukum berbasis ETLE, tilang manual kini diberikan ruang khusus untuk menyasar pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menegaskan bahwa porsi tilang manual akan dibatasi sangat ketat. Meski porsinya kecil, tilang manual akan sangat selektif dan hanya menyasar pelanggaran berisiko tinggi (high-risk), seperti aksi melawan arus hingga tindakan ugal-ugalan yang secara langsung membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/INaiwtuFcNM
- https://youtu.be/xZgR3Q_ThHo
- https://youtu.be/-j4tJTCTsAo
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #news #tilangmanual #tilang #tilangetle #polisi #kapolri #tilangpolisi #korlantaspolri #pelanggaranlalulintas #polri #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia