JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) membeberkan alasan melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan mendanai Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jusuf Kalla mengatakan tudingan itu merupakan kebohongan sebab dirinya tidak pernah sekali pun memperalat orang untuk kepentingannya.
Oleh karena itu, ia menempuh jalur hukum guna meluruskan tudingan tersebut.
“Pertama kali saya didampingi pengacara karena sifat saya tidak pernah bicara, main di belakang. Kalau mengatakan ini benar saya katakan, ini salah, saya katakan langsung tidak main di belakang. Apalagi suruh orang jelak-jelekkan, sama sekali tidak. Ini semua pasti bohong saja. Terpaksa pakai pengacara, ini masalah hukum,” ujar Jusuf Kalla di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Baca Juga Jusuf Kalla Bakal Laporkan Rismon Usai Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/661076/jusuf-kalla-bakal-laporkan-rismon-usai-dituduh-danai-roy-suryo-rp5-m-di-kasus-ijazah-jokowi
#jusufkalla #rismonsianipar #kasusijazah
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/661105/jusuf-kalla-ungkap-alasan-polisikan-rismon-usai-dituduh-danai-roy-suryo-di-kasus-ijazah-jokowi