JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar di kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
JK menyampaikan hal itu usai mencermati pemberitaan di media terkait pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo.
“Apa yang dikatakan itu adalah tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan idak pernah membantu apapun dengna cara apapun,” ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, pada Minggu (5/4/2026).
Oleh karena itu, JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.