:

3 PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS DI BEKASI BERHASIL DIBEKUK POLISI

2 minggu lalu

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang lansia di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Dua pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya merupakan otak kejahatan yang merencanakan aksi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi. Para tersangka kini dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Aksi penyiraman terjadi di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan. Korban diserang saat hendak berangkat shalat subuh menuju mushola di dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan cairan asam sulfat ke tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Sebelum beraksi, para pelaku sempat melakukan pengamatan untuk menentukan waktu yang tepat, hingga akhirnya melancarkan aksinya pada pagi hari saat kondisi lingkungan masih sepi.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke