:

Kajari Karo Akui Salah Ketik Surat Penahanan Amsal Sitepu di Depan Komisi III DPR-Kajati Sumut

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk diminta menjelaskan kenapa dirinya membangun narasi sesat seolah-olah Komisi III DPR mengintervensi dan melanggar prosedur dengan memaksakan videografer Amsal Sitepu dikeluarkan dari penjara.

Padahal, penangguhan penahanan Amsal Sitepu dilakukan oleh majelis hakim, sedangkan DPR hanyalah pemohon.

“Siap, Pak. Perihal pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dilaksanakan, terdakwa sudah keluar. Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke dalam rapat, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga Depan Amsal Sitepu-Kajati Sumut, DPR Sentil Jaksa Bermasalah Dapat Promosi di https://www.kompas.tv/nasional/660802/depan-amsal-sitepu-kajati-sumut-dpr-sentil-jaksa-bermasalah-dapat-promosi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660803/kajari-karo-akui-salah-ketik-surat-penahanan-amsal-sitepu-di-depan-komisi-iii-dpr-kajati-sumut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke