Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras pada Senin (30/3/2026).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengungkapkan pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penyiraman air keras tersebut, yakni inisial PBU (29), MS (28), dan SR (24).
Menurut Sumarni, hasil pemeriksan sementara motif pelaku melakukan penyiraman air keras kepada korban yakni karena sakit hati yang telah lama terpendam.
Pelaku utama yakni PBU merasa sakit hati atas kejadian yang terjadi sekitar 2018 lalu. Kala itu, pelaku merasa direndahkan pekerjaannya oleh korban.