JATIM, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pasangan suami istri tersangka pencurian sepeda motor di sebelas TKP. Polisi sempat memberikan kejutan ucapan selamat ulang tahun sebelum menggiring kedua pelaku.
Satreskrim Polres Sampang menggerebek kamar kos yang dihuni pasangan suami istri tersangka pencurian sepeda motor.
Tidak langsung memborgol pelaku, namun polisi justru memberikan kejutan dengan ucapan selamat ulang tahun.
Tersangka digelandang ke Mapolres Sampang bersama istrinya.
Penangkapan berawal dari kasus kehilangan motor yang dialami pencari rumput. Motor korban hilang saat ditinggal mencari rumput di tengah sawah. Ia pun langsung melaporkan kasus pencurian ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pasutri ini telah beraksi di sebelas TKP di wilayah Kabupaten Sampang. Kini kedua pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.
Baca Juga Aksi Pencuri Terekam CCTV! Rumah Kosong di Jakarta Pusat Dibobol, Kerugian Capai Puluhan Juta di https://www.kompas.tv/regional/660763/aksi-pencuri-terekam-cctv-rumah-kosong-di-jakarta-pusat-dibobol-kerugian-capai-puluhan-juta
#sampang #tkp #jawatimur #polisi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/660769/kejutan-ulang-tahun-berujung-penangkapan-pasutri-pelaku-curanmor-di-11-tkp-diciduk-polisi-borgol