Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengatakan Indonesia membeli jet tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries menggunakan mekanisme Pinjaman Luar Negeri (PLN) alias utang.
"Terkait pesawat tempur KAAN. Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme PLN (Pinjaman Luar Negeri) bersama Kemenkeu," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Rico mengatakan, pengadaan jet tempur KAAN buatan Turkiye ini akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI.