Satreskrim Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pasangan suami istri pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di 11 lokasi (01/04/2026).
Saat penggerebekan di kamar kos, polisi sempat memberi kejutan ucapan ulang tahun sebelum menggiring keduanya ke Mapolres Sampang.
Penangkapan bermula dari laporan kehilangan motor milik warga. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi. Keduanya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV