Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang tahun 2026 berpotensi ditiadakan. Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai dampak dari efisiensi dan pemangkasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.
Pemkot Palembang berencana mengoptimalkan pegawai yang ada saat ini, baik PNS maupun PPPK. Selain untuk menekan anggaran, langkah ini juga dilakukan agar kontrak PPPK yang baru dilantik pada akhir 2025 dan awal 2026 tidak terganggu.
Penyesuaian jumlah pegawai akan dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas kepegawaian dan pelayanan publik. Kebijakan moratorium ini juga akan terus dievaluasi sesuai arahan pemerintah pusat.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV