Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat (02/04/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pejabat tetap wajib masuk kantor sebagai bentuk tanggung jawab. Untuk mendukung penghematan BBM, para pejabat diminta berangkat menggunakan sepeda.
Selain itu, ASN yang bertugas di layanan publik juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV