:

Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Tanpa Ada Paksaan dan Intervensi | BERUT

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menandatangani kesepakatan restorative justice dengan pihak pelapor di Polda Metro Jaya.

Rismon mengaku proses ini dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Rismon menegaskan bahwa keputusan tersebut berasal dari hasil penelitian terbaru terkait keaslian ijazah Joko Widodo.

Ia memastikan penelitian tersebut bersifat independen dan bebas dari kepentingan politik.

Kesepakatan restorative justice ini diklaim sebagai penyelesaian perkara secara damai dari kedua belah pihak.

Baca Juga Terbaru! Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Rismon Sianipar Sepakat Restorative Justice di https://www.kompas.tv/nasional/660584/terbaru-tersangka-pencemaran-nama-baik-jokowi-rismon-sianipar-sepakat-restorative-justice

#rismon #ijazahjokowi #jokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!  
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660623/sepakat-damai-kasus-ijazah-jokowi-rismon-sianipar-tanpa-ada-paksaan-dan-intervensi-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke