Pemerintah Iran berencana mewajibkan setiap kapal tanker minyak yang melewati Selat Hormuz untuk membayar biaya "tol" dengan menggunakan mata uang Yuan China. Mengutip Bloomberg, biaya yang diusulkan adalah sebesar 1 dollar AS atau sekitar Rp 16.000 per barel minyak.
Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran pada akhir bulan lalu telah mengumumkan akan segera melegalkan penarikan biaya di jalur pelayaran tersebut. Kebijakan ini sontak memicu kritik dari komunitas internasional, terutama perusahaan pemilik kapal tanker minyak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Salsabila Suseno Video editor: Salsabila Suseno Produser: Akhmad Muawal Hasan