:

Ibu Korban Peluru Nyasar Ngaku Dilarang Viralkan Kasus, TNI Bantah Lakukan Intimidasi

6 jam lalu

Perwira Hukum Resimen Banpur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, memberikan klarifikasi soal dugaan peluru nyasar milik Marinir mengenai dua siswa SMPN 33 Gresik.

Menurut Fauzi, pihak TNI telah bergerak cepat untuk mencari tahu asal muasal peluru nyasar tersebut.

"Sampai saat ini belum bisa dipastikan peluru tersebut berasal dari Marinir," kata Fauzi.

Fauzi juga membantah pihaknya mengintimidasi ibu korban Darrell Fausta Hamdani, sebagaimana yang beredar di media sosial.

Adapun insiden peluru nyasar yang menimpa dua anak SMPN 33 Gresik terjadi pada 17 Desember 2025.

Saat itu, kedua anak yang diduga terkena peluru nyasar tengah mengikuti kegiatan sosialisasi SMKN Krian Sidoarjo di Musholla SMPN 33 Gresik.

Ibu Darrel, Dewi Murniati, menyebut seorang perwira TNI menemuinya dan meminta Dewi menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Dewi juga dilarang melaporkan kasus tersebut atau memviralkannya.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

#hukum #TNI #PeluruNyasar #PeluruNyasarTNI #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke