JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Wira Arizona membantah telah mengintimidasi Amsal Sitepu selama proses peradilan dalam kasus dugaan penggelembungan proyek pembuatan serial video profil desa di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wira dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Kamis (2/4/2026). Wira pun menjelaskan kronologi pemebrian brownies kepada Amsal yang diklaim sebagai bagian dari budaya di lingkungan kejaksaan.
"Saya akan menjelaskan kronologis terkait dari dugaan intimidasi yang disampaikan. Saya pertama akan menjelaskan terkait kedatangan ke Tanjung Gusta pada saat agenda pemeriksaan tersangka Saudara Amsal," ujar Wira di rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).