:

Terbaru! Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Rismon Sianipar Sepakat Restorative Justice

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, menandatangani kesepakatan restorative justice dengan pihak pelapor di Polda Metro Jaya.

Rismon mengaku proses restorative justice dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia menegaskan keputusan tersebut berasal dari hasil penelitian terbaru terkait keaslian ijazah Joko Widodo.

Rismon memastikan penelitian yang dilakukan bersifat independen dan bebas dari kepentingan apapun, termasuk kepentingan politik.

#rismon #jokowi #ijazah

Baca Juga CCTV Rekam Detik-Detik Ledakan SPBE Cimuning Bekasi, Warga Panik! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/660581/cctv-rekam-detik-detik-ledakan-spbe-cimuning-bekasi-warga-panik-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660584/terbaru-tersangka-pencemaran-nama-baik-jokowi-rismon-sianipar-sepakat-restorative-justice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke