:

Rismon Kini Dianggap Sahabat oleh Pelapor Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Tinggalkan Roy-Dokter Tifa

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan pihak pelapor, Rabu (1/4/2026).

Rismon menegaskan bahwa proses RJ dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Rismon menyebut hal ini murni hasil penelitian terbaru yang didapati terkait keaslian ijazah Jokowi.

Sekjen Peradi Bersatu yang mendampingi Lechumanan dalam laporan delik aduan, Ade Darmawan, mengatakan pihaknya telah menerima permohonan RJ dari Rismon.

Video editor: Lintang

#rismon #ijazahjokowi #roysuryo

Baca Juga Rismon Pastikan Restorative Justice yang Diajukan Tanpa Paksaan: Tidak Ada Intervensi Pihak Manapun di https://www.kompas.tv/nasional/660546/rismon-pastikan-restorative-justice-yang-diajukan-tanpa-paksaan-tidak-ada-intervensi-pihak-manapun

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660575/rismon-kini-dianggap-sahabat-oleh-pelapor-kasus-ijazah-jokowi-resmi-tinggalkan-roy-dokter-tifa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke