Dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 11 lokasi akhirnya ditangkap polisi.
Kedua pelaku berinisial AF dan R, warga Lampung Tengah, diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan padat penduduk.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Mereka kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan.
Motor hasil curian selanjutnya disembunyikan di sejumlah lokasi, seperti rumah kosong hingga area pemakaman, sebelum dijual.
Keduanya ditangkap di kediamannya di wilayah Anak Tuha, Lampung Tengah. Saat penangkapan, salah satu pelaku sempat melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor yang belum sempat dijual.
Hasil penjualan motor curian diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba dan minuman keras.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV