:

Rismon Kini Dianggap Sahabat oleh Pelapor Kasus Ijazah Jokowi, Ngaku Tak Diintervensi

2 jam lalu

Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan para pelapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Rismon menegaskan, proses ini dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Saya ceritakan kepada pengacara saya, Jahmada Girsang, lalu diproses di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Rismon juga mengaku telah menuntaskan penelitian terbarunya tentang ijazah Jokowi. Ia menyebut hasil penelitian kali ini akan berbeda dengan sebelumnya.

"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," tutur dia.

Di lain sisi, pelapor yang juga Ketua Tim Hukum Jokowi, Ade Darmawan, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi penyelesaian perkara dengan Rismon Sianipar.

Ade menyebut, suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh apresiasi terhadap proses negosiasi yang dilakukan

"Ya, Rismon Hasiholan, saya rasa semua sudah tahu, akrab disapa Bang Rismon. Beliau sahabat saya sekarang pada pertemuan yang sangat hangat ini," ucap Ade.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #ijazah #jokowi #rismonsianipar #roysuryo #ijazahJokowi #IjazahPalsu #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke