:

Menaker Umumkan Penerapan WFH 1 Hari bagi Pekerja Swasta Demi Hemat Energi | KOMPAS MALAM

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas perang Iran, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan surat edaran terkait penerapan work from home (WFH) demi efisiensi energi di tempat kerja bagi BUMN, BUMD, dan swasta.

Menaker juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam seminggu.

Pelaksanaan WFH dilakukan dengan ketentuan tidak mengurangi upah dan cuti tahunan pekerja.

WFH dikecualikan bagi sektor kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan ritel.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga Imbas KA Ciremai Anjlok, Jalur Kereta Api Jakarta-Bandung Terputus | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/660371/imbas-ka-ciremai-anjlok-jalur-kereta-api-jakarta-bandung-terputus-kompas-malam

#wfh #kemnaker #perang #bbm #pekerja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660372/menaker-umumkan-penerapan-wfh-1-hari-bagi-pekerja-swasta-demi-hemat-energi-kompas-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke