:

Ini Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan saat ini sudah tidak berwenang menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS Andrie Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya melimpahkan kasus air keras ini lantaran tidak ditemukan pelaku yang berasal dari warga sipil.

"Bahwa kewenangan penyidik kepolisian sudah sampai di situ. Buka lagi aturan tentang proses yang ditangani oleh Polri," ujar Kombes Budi, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga Apa Alasan Polisi Limpahkan Perkara Andrie Yunus ke Puspom TNI? Ini Kata Kabid Humas Polda Metro di https://www.kompas.tv/nasional/660347/apa-alasan-polisi-limpahkan-perkara-andrie-yunus-ke-puspom-tni-ini-kata-kabid-humas-polda-metro

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660367/ini-alasan-polda-metro-jaya-limpahkan-kasus-andrie-yunus-ke-puspom-tni

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke