:

Menaker Umumkan WFH Swasta-BUMN-BUMD Seminggu Sekali, Ungkap Sektor Perusahaan yang Dikecualikan

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) utuk sektor swasta.

Hal itu disampaikan saat membacakan Surat Edaran (SE) tentang WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Yassierli membeberkan sejumlah ketentuan terkait imbauan kerja di rumah (work from home/ WFH) bagi pekerja swasta.

Baca Juga Menaker Tegaskan Penerapan WFH bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan di https://www.kompas.tv/nasional/660249/menaker-tegaskan-penerapan-wfh-bagi-perusahaan-swasta-bersifat-imbauan

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660366/menaker-umumkan-wfh-swasta-bumn-bumd-seminggu-sekali-ungkap-sektor-perusahaan-yang-dikecualikan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke