:

Dukun di Bogor Bikin Uang Palsu Rp 650 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Duit

4 jam lalu

Praktik produksi belasan ribu lembar uang palsu di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, terbongkar.

Dalam kasus ini, Subdit Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan pria berinisial MP alias Mahfud (39) sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, tersangka mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.191 lembar atau senilai Rp 650 juta.

Pelaku memproduksi uang palsu menggunakan tiga rim kertas ukuran A4 dan printer. Uang palsu yang telah dicetak kemudian dipotong hingga menyerupai uang asli.

Martuasah mengungkapkan, modus tersangka dalam mengedarkan uang palsu tersebut yakni dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku juga menyiapkan boks berukuran besar yang sebelumnya telah diisi uang palsu.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #dukun #uangpalsu #penipuan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke